Pemkot – PMI Kota Makassar Teken MoU, ASN Wajib Donor Darah

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar.

Makassar, PANRITA.News – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar, di Hotel Jolin, Rabu (31/7/2019).

MoU ini terkait donor darah sekaligus menjadi pembuka Musyawarah Kota (Muskot) PMI Makassar 2019.

Iqbal mengatakan nantinya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan donor darah langsung di pusat pendonoran darah Kota Makassar.

“Semua SKPD wajib mendonor darah. Dan segera membuat jadwal bagi para staf-stafnya untuk melakukan donor darah. Karena setetes darah sangat berarti bagi kelanjutan hidup seseorang,” ucap Iqbal.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

Menurut Iqbal, PMI merupakan organisasi yang sangat penting, karena menyangkut dunia kemanusiaan.

“Mendukung lancarnya kegiatan PMI itu sama saja mendukung aktivitas kemanusiaan. Ini juga sekalian Muskot. Saya berharap yang akan terpilih nantinya akan membawa PMI Kota Makassar menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal MI yang akrab disapa Deng Ical menyampaikan rasa terima kasih atas nama PMI Kota Makassar.

BACA JUGA:  Munafri Bersama Menhaj RI Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

Katanya, dengan adanya MoU ini, sangat mendukung PMI Kota Makassar mengemban amanah kemanusiaan.

Selain itu, Deng Ical pun kembali menyampaikan manfaat dari donor darah, bukan hanya dari bagi yang menerima donor, tetapi juga bagi pendonor.

“Kinerja organ tubuh akan semakin membaik jika kita rajin mendonor, beberapa penyakit pun dapat terdeteksi lebih dini,” imbuhnya.

Comment