Tegas! Andi Sudirman Instruksikan Pendataan Berkala Randis Pemprov Sulsel

Makassar, PANRITA.News – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menginstruksikan pendataan berkala Kendaraan Dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Pendataan berkala tersebut guna mengidentifikasi kelayakan kendaraan yang akan digunakan.

Instruksi tersebut disampaikan saat dilakukan pendataan kembali Randis tahun 2011 kebawah, di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan upacara Kantor Gubernur. Pada pendataan tahap kedua itu, masih minim OPD yang melaporkan Randisnya kepada tim pendata di Biro Aset. 

“Pendataan ini untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut, apakah masih layak pakai ataukah sudah tidak layak. Atau, perlu tidaknya perawatan lanjut demi kenyamanan dan keselamatan pejabat pemerintah yang terjun ke lapangan atau yang menggunakannya,” jelas Ketua Tim Khusus Aset, Adnan Nawawi, Senin (24/12/2018)

BACA JUGA:  RSKD Pertiwi Teken MoU dengan Empat Kabupaten, Perluas Layanan Adminduk Bayi Baru Lahir

Pendataan, lanjut Adnan, juga untuk mengantisipasi kelengkapan administrasi kendaraan dan penertiban inventaris Pemprov Sulsel kedepannya. Apalagi, penggunaan randis ada yang tidak tepat sasaran. Sehingga, diperlukan sikap tegas untuk menegur OPD yang melanggar. 

“Ada juga randis yang tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini. Dan Kepala Biro Aset Bu Nurlina juga tidak tau dimana keberadaan aset tersebut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel di HUT Luwu ke-67: Genjot MYP dan Bantuan Rp10 Miliar untuk Kemajuan Daerah

Adnan menambahkan, nantinya Randis yang masih layak dipakai di pool, bisa dipakai untuk operasional melalui sistem daftar. Sehingga, setiap staff bisa pakai.

“Opsi lain, Randis yang sudah tujuh tahun ke atas, semua dilelang,” tutupnya.

Diketahui, dari 50 roda empat dan 86 roda dua dari 34 OPD yang melapor, ada yang dalam kondisi baik. Adapula yang sudah tidak bisa beroperasi.

Comment