Staf Admin KPK Ikut Terseret OTT Bupati Pemalang, 4 Orang Sudah Ditahan

Salah seorang staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto ditahan dalam kasus OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis 30 Juli 2026. (Dok. KPK)

Salah seorang staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto ditahan dalam kasus OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis 30 Juli 2026. (Dok. KPK)

Jakarta, PANRITA.News — KPK terus melakukan penyelidikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sejauh ini tercatat empat orang sudah ditahan.

Dalam penahanan itu, salah satunya terdapat nama Setya Budi Dias Oktavianto yang tak lain merupakan staf administrasi KPK yang berstatus Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

Kabar terbaru tersebut disampaikan langsung oleh jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” katanya pada Kamis (30/7/2026).

OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini. Bupati Pemalang tersebut memiliki total kekayaan mencapai Rp 21,3 miliar.

BACA JUGA:  KPK Tahan Anggota DPRD Jatim, Suap Dana Hibah Rp83,4 Miliar ke Anwar Sadad

OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.

Anom Widiyantoro memiliki total kekayaan Rp 21.315.743.177. Namun dia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1.245.455.557 berdasarkan laporan harta kekayaannya di situs LHKPN KPK.

Tak hanya itu, Anom memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 12.297.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Semarang, Gianyar, dan Pemalang.

Selanjutnya, dia memiliki aset kendaraan senilai Rp 1.109.000.000. Dari sejumlah aset kendaraan yang dimiliki, beberapa di antaranya merupakan mobil Mercedes-Benz hingga Harley-Davidson.

BACA JUGA:  OTT KPK Bupati Pemalang: Penerimaan Proyek dan Jual Beli Jabatan, Sita Rp2 Miliar

KPK sendiri telah menahan 4 orang, diantaranya Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.

Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK. Budi menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK berjalan secara objektif.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” terang Budi.

Comment