Mimika, PANRITA.News — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letnan Jenderal Lucky Avianto, memimpin langsung operasi perburuan terhadap sisa-sisa anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua Pegunungan.
Langkah tegas ini diambil menyusul pembunuhan terhadap tiga warga asli Papua di Kabupaten Yahukimo beberapa hari lalu.
Dalam operasi udara tersebut, TNI mengerahkan dua unit helikopter tempur milik Angkatan Udara untuk menyisir kawasan belantara rimba Papua.
Letjen Lucky didampingi Kaskogabwilhan III Marsda Joko Sugeng Sriyanto, Asintel Brigjen Tanjung, serta Asops Brigjen TNI Patar Sitorus.
“Bukan hanya warga pendatang dan warga negara asing yang menjadi sasaran mereka, OPM juga menyasar warga asli Papua sebagai target dan korban kekerasan mereka,” ujar Letjen TNI Lucky dikutip Rabu (29/7/2026).
TNI menilai eskalasi aksi kekerasan keji yang dilancarkan kelompok separatis bersenjata belakangan ini dipicu oleh posisi mereka yang semakin terdesak.
OPM dinilai frustrasi mulai kehilangan basis dukungan dari warga lokal, ditambah lagi dengan tingginya angka desersi di internal organisasi tersebut.
“Satgas TNI mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku untuk memastikan tindakan yang kami lakukan tetap dan menjunjung tinggi hukum dan HAM,” ungkapnya.
Pangkogabwilhan III melontarkan ultimatum keras kepada seluruh jajaran TPNPB-OPM agar segera meletakkan senjata.
Keluarga Korban Kecam Tindakan OPM

Keluarga korban dan sejumlah warga Yahukimo mengecam keras tindakan eksekusi terhadap dua warga yang disebut dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM.
Mereka menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan mendesak agar seluruh peristiwa diusut secara terbuka berdasarkan hukum yang berlaku.
Keluarga korban pria, Yantinus W Kogoya, meminta pihak yang menuduh korban sebagai bagian dari kelompok tertentu untuk menunjukkan bukti secara jelas.
Keluarga menyatakan tidak dapat menerima tindakan kekerasan yang dilakukan tanpa dasar pembuktian yang transparan.
“Kami keluarga besar Kaka Yantinus W Kogoya minta bukti dengan jelas. Kami tidak terima dengan perbuatan jahat tanpa bukti,” kata adik kandung korban, Weaga Po.
Menurut keluarga, proses hukum dan penyelidikan seharusnya menjadi dasar dalam menentukan status seseorang, bukan keputusan sepihak yang berujung pada hilangnya nyawa.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara menyeluruh agar keluarga korban memperoleh kepastian.
Pernyataan senada disampaikan anggota keluarga lainnya, Malaz Tau. Ia menilai tindakan yang menimpa korban sudah berada di luar batas kewajaran dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga.
“Ini terlalu lewat batas, kami keluarga besar tidak terima sekali demi Tuhan,” ujar Malaz.
Sementara itu, Penas Tabuni, paman dari korban perempuan Seli Wenda, menyampaikan pernyataan sikap keluarga. Ia mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Seli dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Sehubungan dengan meninggalnya anak kami, almarhumah Seli Wenda, di Kabupaten Yahukimo, kami keluarga besar menyampaikan rasa duka yang mendalam atas peristiwa tersebut,” kata Penas.

Comment