Jakarta, PANRITA.News – PT Gudang Garam Tbk dikabarkan tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya. Kabar ini masih diverifikasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut jika kabar itu benar, maka hal tersebut menjadi bukti bahwa daya beli masyarakat masih melemah sehingga produksi rokok ikut menurun.
“Selain daya beli yang rendah, PHK ini juga menandakan pasokan tembakau kian terbatas. Ditambah lagi, perusahaan dinilai kurang inovatif dan gagal mengikuti tren, sehingga produk mereka kalah bersaing di pasar. Belum lagi beban cukai rokok yang semakin tinggi,” ungkap Said, Sabtu (6/9).
Ia pun mengingatkan bahwa dampak PHK Gudang Garam tidak hanya dirasakan oleh buruh pabrik rokok saja. Rantai kerja dari petani tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemasok pun bisa ikut terguncang.
“Jika ribuan pekerja di Gudang Garam benar-benar kehilangan pekerjaan, potensi ratusan ribu buruh lain ikut terimbas bukan tidak mungkin,” tambahnya.
Said mendesak agar pemerintah pusat maupun daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan industri rokok nasional.
“Jangan sampai kasusnya seperti PHK di Sritex yang berakhir dengan janji manis tanpa realisasi. Bahkan THR saja waktu itu tidak dibayar,” tegasnya.

Comment