Iran Rancang UU untuk Keluar dari Perjanjian Nuklir Dunia

Iran Rancang UU untuk Keluar dari Perjanjian Nuklir Dunia

Bendera Iran berkibar di luar markas besar IAEA di Wina, Austria, 9 Juni 2025. REUTERS/Lisa Leutner

Jakarta, PANRITA.News – Iran tengah mempertimbangkan langkah keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Rencana ini muncul setelah meningkatnya ketegangan internasional, termasuk tuduhan bahwa Teheran mendekati pembuatan bom nuklir.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, parlemen kini sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan negara tersebut mundur dari kesepakatan yang sudah dijalin sejak 1970 itu.

Meski begitu, Baghaei menegaskan bahwa keputusan final belum diambil dan pembahasan masih dalam tahap awal.

NPT sendiri dirancang untuk mencegah penyebaran senjata nuklir di dunia, sambil tetap mengizinkan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Iran berulang kali menyatakan bahwa program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil, meski pengawas nuklir PBB, IAEA, baru-baru ini menyebut Iran telah melanggar beberapa kewajibannya dalam perjanjian tersebut.

Presiden baru Iran, Masoud Pezeshkian, menegaskan kembali bahwa senjata nuklir bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang dijunjung tinggi oleh Pemimpin Tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei.

Situasi semakin memanas setelah serangan udara Israel, yang menurut Iran dipicu oleh resolusi IAEA. Baghaei menyalahkan negara-negara yang mendukung resolusi tersebut sebagai pihak yang membuka jalan bagi serangan itu.

Menariknya, Israel sendiri tidak pernah menandatangani NPT. Namun diyakini memiliki senjata nuklir, meski tidak pernah secara resmi mengakuinya.

“Rezim Zionis adalah satu-satunya pihak yang memiliki senjata pemusnah massal di kawasan ini,” ujar Baghaei.

Untuk saat ini, belum ada keputusan resmi dari parlemen Iran terkait rencana keluar dari NPT, namun dinamika politik dan tekanan eksternal tampaknya mulai mengubah arah kebijakan luar negeri negara itu.

Comment