Transaksi Janggal di Kemenkeu, Komisi III DPR Apresiasi Langkah PPATK

Jakarta,PANRITA.News – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengirimkan hasil analisisnya terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah PPATK.


“Saya apresiasi ke PPATK pada hal-hal dugaan tentang transaksi tersebut agar menjadi pencerahan kemudian untuk di dalami lebih dalam,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).


Sahroni pun mengaku kaget saat mendengar informasi tersebut. Dia mengatakan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu ‘super gila’ jika memang benar ada.


“Agak kaget juga dengarnya Pak Mahfud bicara bahwa ada Rp 300 T transaksi di Kemenkeu. Super gila kalau beneran terjadi,” kata Sahroni.

Dia menilai temuan tersebut harus disikapi oleh Kemenkeu. Dia juga menyebut Kemenkeu harus berkomunikasi dengan PPATK secara langsung.

“Saya rasa perlu disikapi oleh Kemenkeu langsung ke PPATK terkait hal dugaan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu. Transaksi itu disebut bernilai mencapai Rp 300 triliun.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud di acara Townhall Meeting ‘Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik ala Anak Muda’ di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, dilansir detikJateng,Rabu(8/3/2023).

PPATK pun mengaku telah menyerahkan data seperti yang disampaikan Mahfud ke Kemenkeu. Data itu terkait transaksi sejak 2009 hingga 2023.

“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

PPATK sendiri telah memblokir puluhan rekening diduga terkait dengan transaksi mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada transaksi Rp 500 miliar dari rekening terkait Rafael Alun, padahal LHKPN Rafael Alun berjumlah Rp 56 miliar.

Tinggalkan Komentar