Bontang, PANRITA.News – Aktivitas truk trailer yang sering kali melintas di Jalan Protokol Bontang saat malam hari di soroti Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.
Apalagi, dengan kejadian Jumat (29/7) lalu, truk trailer menabrak median Jalan Ahmad Yani, tepatnya disimpang 4 Bontang Baru.
Pria yang akrab disapa AH ini, meminta Satlantas Polres Bontang mengambil langka tegas menindak pemilik kendaraan atau supir truk tersebut.
“Ini harus ditegaskan, karena selain membahayakan buat pengendara lain. Kerusakan yang timbul harus diganti rugi, sopir dan perusahaan mesti bertanggungjawab,” ucapnya saat ditemui awak media, Senin (1/8/2022).
Selain itu, menurut AH sapaan akrabnya, seharusnya setiap jenis kendaraan roda besar yang hendak melintas di jalan utama, harus mendapat pengawalan petugas kepolisian atau Dinas Perhubungan.
“Mestinya kalau mau melintas harus Kordinasi dengan Dishub dan kepolisian agar bisa di kawal. Karena kendaraan besar itu banyak ambil median jalan,” timpalnya.
Selain itu, AH juga meminta agar truk-truk raksasa itu harus tertib berlalulintas jika beropersasi diluar jam ketentuan. Yakni di atas pukul 22.00 Wita sampai 05.00 Wita.
Dia katakan, ini juga perlu diperhatikan agar kendaraan juga tidak sembarang melintas sehingga tidak merugikan orang lain
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan meminta pemilik kendaraan untuk bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas umum tersebut.
“Pemilik kendaraan sudah bertanggung jawab akan memperbaiki median jalan yg rusak,” bebernya.
Menurut kesaksian salah seorang warga, Iwan yang berada di lokasi saat kejadian menuturkan, truk trailer itu kerap melintas saat malam hari.
“Memang sering melintas saat kondisi lalu lintas ramai. Apalagi ini malam libur,” bebernya.

Comment