FPMPHAK Desak KPK Periksa 12 Pengusaha Diduga Terlibat Suap Kasus Korupsi NA di Sulsel

Ketua Umum Forum Pemuda Mahasiswa Pegiat Hukum dan Anti Korupsi, Amriadi

Makassar, PANRITA.News – Forum Pemuda Mahasiswa Pegiat Hukum dan Anti Korupsi (FPMPHAK) terus menyoroti pengusutan lebih lanjut KPK terkait dengan pengembangan kasus korupsi Nurdin Abdullah yang sebelumnya telah di vonis.

Melalui keterangan ketua umumnya, Amriadi mengatakan jika semua pelaku baik yang tersuap maupun yang disuap harus mendapatkan hukuman.

Terutama pada beberapa pengusaha yang dalam keterangan di persidangan dan fakta persidangan disebut memberikan uang kepada Edy Rahmat guna menyuap auditor BPK untuk menutupi semua proyek yang dikerjakannya.

“Pengusaha-pengusaha tersebut kami telah miliki datanya, mereka harus segera ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penyuapan termasuk dengan oknum BPK yang menyalahgunakan wewenang” ungkap Amriadi.

Diantara beberapa yang disebut menurut Amriadi setidaknya ada beberapa nama yang harus segera diperiksa KPK yakni Rudy Moha, Ferry Tanriadi, Andi Gunawan, Petrus Yalim, Thiawudy Wikarso, H Momo, John Teodore, Andi Kemal, Hendrik, Lukito, Karaeng Kodeng, Robert Wijoyo.

“Mereka ini semua dapat diduga sebagai pemberi suap karena namanya disebutkan di persidangan” lanjutnya.

Oleh karena itu, FMPHAK mendesak agar KPK segera memeriksa semua itu dan juga akan melakukan aksi demonstrasi guna mengawal kasus tersebut.

“Kami akan menggelar demonstrasi besar-besaran dalam rangka mengawal kasus korupsi yang telah merusak Citra daerah Sulawesi Selatan” tegasnya.

Tinggalkan Komentar