Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pasca Tawuran di Kampus UNM Parangtambung

Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pasca Tawuran di Kampus UNM Parangtambung

Tawuran mahasiswa di kampus UNM Parangtambung yang mengakibatkan kendaraan dibakar pada Senin (21/02) lalu.

Makassar, PANRITA.News – Polisi menangkap dua mahasiswa pasca tawuran di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Paratambung, Senin (21/02) lalu.

Keduanya berinisial FE (23) dan RR (21) diamankan oleh Tim Jantanras Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate.

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.

FE ditangkap saat berada di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Pelaku berada di Jl Poros Pangkep dan anggota langsung bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan FE,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Sabtu (26/02/2022).

“Kemudian anggota melakukan introgasi bahwa pelaku lainnya berada di perumahan Kabupaten Gowa, kemudian anggota menuju lokasi dan mengamankan 1 pelaku lainnya (RR),” sambungnya.

Penangkapan keduanya berkaitan dengan laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok mahasiswa terlibat tawuran di Kampus UNM Senin (21/02) lalu.

Dimana pemicu bentrokan atau penyerangan antar kelompok mahasiswa itu, diawali adanya pemukulan di gerbang masuk kampus.

Dalam kasus itu, polisi turut memeriksa delapan mahasiswa lainnya yang dianggap menjadi saksi.

Comment