Beredar Isu Suap di DPRD Gowa, FPPL Sulsel Pertanyakan Siapa Diawasi Siapa Mengawasi?

Beredar Isu Suap di DPRD Gowa, FPPL Sulsel Pertanyakan Siapa Diawasi Siapa Mengawasi?

Kantor DPRD Kabupaten Gowa

Gowa, PANRITA.News – Forum Pemuda Pemerhati Lingkungan Sulawesi Selatan (FPPL Sulsel) melalui pengurusnya Suwandi Sultan angkat bicara setelah sempat beredar Isu panas dengan beredarnya informasi melalui Akun Anonim di Facebook dan beberapa media sosial lainya terkait dugaan suap terkait isu Pabrik Batcing Plant Ilegal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa yang menyudutkan salah satu anggota dewan Komisi III DPRD Gowa seperti yang beredar luas di media sosial dan kalangan DPRD Gowa.

Suwandi mengatakan isu ini tidak hanya beredar dari postingan Anonim di Facebook dengan nama “gowamo” akan tetapi isu ini berkembang di anggota DPRD sendiri.

Terjadi pula saling tuding siapa yang menerima uang yang diduga dari salah pemilik perusahaan pabrik Batching Plant illegal yang beroperasi di Kelurahan Romang Polong, Kec. Somba, Kab. Gowa.

“Dengan adanya informasi miring yang mengkaitkan dengan Lembaga kami baik secara individu bahwa ikut menerima uang dari pemilik perusahaan saya secara kelembagaan dan pribadi mengatakan dengan tegas kami katakan tidak pernah menerima uang seperti apa informasi yang beredar baik di kalangan DPRD Gowa maupun LSM dan media” ucap wandi sapaan akrabnya.

Lanjut suwandi mengatakan kalau betul informasi itu benar adanya suap dari pemilik pabrik Batching Plant tersebut ini sangat mencederai marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa khususnya Komisi III sebagai fungsi control dan pengawasan.

“Dengan beredarnya informasi ini yang kami anggap selain menyudutkan Lembaga kami dan membuat kami sangat kecewa karena kami sudah 6 Kali RDP terkait Bersama komisi III terkait pabrik batcing plant yang illegal ini dan sangat percaya dengan intergritas di DPRD Gowa, maka dari itu kami sudah menyurat ke DPRD Gowa Cq. Komisi III dan teruskan ke BKD DPRD Gowa selain mempertanyakan soal isu itu kami juga masih tetap komitmen mengawal terkait pabrik batching plant illegal itu dan pabrik beton diduga illegal yang diduga juga milik pabrik batching plant tersebut” jelasnya.

“Kami mempertegas bahwa kami tidak pernah menerima uang seperti apa informasi yang beredar tersebut” tambahnya.

“Kami juga sudah melaporkan secara resmi ke KPK dan Ditjen Pajak terkait penghidaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan karena sudah puluhan tahun tidak mengantongi izin dan tidak melakukan pembayaran pajak. Bukan hanya itu, akan tetapi terkait beberapa proyek seperti di jl. Metro tanjung bunga yang kami duga ada kongkalikong pemenangan tender pengerjaan tersebut karena bagaimana bisa pekerjaan yang memakai anggaran APBD itu bisa disuplay material oleh pabrik yang tak mengantongi izin” tutupnya.

Comment