Wow, Penjualan Motor Berbahan Bakar Bensin Bakal Disetop

Motor Berbahan Bakar Bensin

Ilustrasi Motor Berbahan Bakar Bensin. Foto: Antara

Jakarta, PANRITA.News – Pemerintah RI berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk mewujudkan nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional targetnya berlaku mulai 2040. Berbarengan dengan berbagai macam target lainnya.

“Di tahun 2040, bauran EBT sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

Itu hanya salah satunya, secara bertahap upaya untuk mewujudkan nol emisi karbon sudah mulai dilakukan sejak tahun ini.

Ada lima prinsip yang akan diwujudkan, yakni peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

“Kami telah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar