Kumpul Semua Stakeholder, Pemprov Sulsel Serap Aspirasi Soal Omnibus Law

Makassar, PANRITA.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengumpulkan semua stakeholder terkait untuk membahas Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Mulai dari buruh, pekerja, mahasiswa, organisasi kepemudaan, ulama, serta Forum Pembauran Kebangsaan.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, 16 Oktober 2020 tersebut, dipimpin Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

BACA JUGA:  Respon Gejolak Global, Pemprov Sulsel dan BI Perkuat Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu, yang akan meminta masukan terkait undang-undang tersebut.

“Kami berharap, penyampaian aspirasi tidak dalam bentuk unjuk rasa, karena kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” harap Andi Sudirman.

Wagub yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kadisnaker, Kadishub, Karo Hukum dan HAM, serta Sekwan, menerima masukan dari peserta rapat, untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Inpres Jalan Daerah 2025, Sulsel Dapat Alokasi Rp258 Miliar

Adapun organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang tidak sempat diundang karena keterbatasan ruangan dan physical distancing, serta penerapan protokol kesehatan secara ketat, akan diminta untuk menyampaikan secara tertulis. Juga akan diundang apabila ada pertemuan yang dilaksanakan selanjutnya.

Comment