Enrekang, PANRITA.News – Jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan bertambah menjadi 2 orang.
Jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Enrekang, Sutrisno, Enrekang melaporkan adanya kasus baru warganya yang terjangkit virus Corona.
Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun.
“Pasien kedua diketahui adalah lelaki berumur 30 tahun warga Kecamatan Baraka,” kata Sutrisno dalam keterangan persnya, Jumat (10/4/2020).
Sutrisno menjelaskan bahwa pasien itu diketahui sebagai sopir angkutan antardaerah. Kemungkinan pasien terjangkit dari daerah yang dilewatinya.
“Pasien berprofesi sebagai sopir angkutan antardaerah dengan rute Enrekang-Makassar, kemungkinan tertular di daerah terjangkit,” terang Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang ini.
Sutrisno mengatakan dengan adanya dua kasus positif COVID-19 di Kabupaten Enrekang, pihaknya merasa perlu melakukan pembatasan terhadap orang di Kabupaten Enrekang yang keluar-masuk ke daerah terjangkit.
“Ini sudah masuk kategori transmisi lokal. Masyarakat perlu diedukasi untuk berhenti bepergian ke daerah terjangkit,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Enrekang mengumumkan satu pasien pertama yang positif Covid-19. Pasien merupakan perempuan umur 70 tahun pernah melakukan Umroh pada bulan Januari lalu.
Tinggalkan Komentar