Tekan Penyebaran Corona, Jerman Larang Warganya Berkumpul Lebih dari 2 Orang

Berlin, PANRITA.News – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Otoritas Jerman mengeluarkan aturan baru tentang perkumpulan yang tidak boleh dihadiri lebih dari dua orang.

Menurut para petinggi negara tersebut, cara ini akan lebih efektif ketimbang menerapkan karantina di rumah bagi para warga negaranya.

Dilansir dari media Jerman DeDeutsche-Well Kanselir Jerman Angela Merkel mengumumkan peraturan yang disebut “contact ban” ini dikecualikan untuk perkumpulan keluarga atau orang yang tinggal serumah.

“Di bawah peraturan ini, semua restoran harus segera ditutup dan hanya diizinkan untuk menyajikan makanan yang bisa dibawa pulang. Demikian juga bagi bisnis industri jasa seperti salon rambut dan perawatan kecantikan,” ujar Angela.

Kebijakan ini juga diambil setelah Jerman berkaca dari pengalaman, banyak warganya yang melanggar aturan karantina.

Menurut kabar dari media Jerman Deutsche-Welle, di Bavaria terdapat 160 pelanggaran aturan karantina.

Orang-orang masih mengadakan pesta, meski telah diterapkan aturan karantina di rumah masing-masing.

Selain mengumumkan aturan baru tentang jumlah orang di perkumpulan, Jerman juga menerapkan aturan-aturan lain, sebagai berikut:

1. Semua restoran, kafe, dan penyedia jasa sejenis termasuk penata rambut, harus memberi jarak 2,5 meter antara orang. Jika tidak memungkinkan, mereka harus tutup sementara.

2. Di tempat umum, orang-orang yang tidak tinggal bersama harus menjaga jarak minimal 1,5 meter.

3. Perusahaan harus memastikan karyawannya bekerja secara higienis.

4. Warga yang bepergian untuk kerja, membantu orang lain, atau berolahraga secara individu, diperbolehkan keluar rumah.

5. Aturan ini akan ditegakkan selama dua minggu ke depan.

6. Merkel menekankan larangan ini adalah aturan, bukan imbauan. Polisi akan dikerahkan untuk memastikan para warga mematuhinya.

Diketahui, Jerman sejauh ini telah mengkonfirmasi 21.000 kasus virus corona di negaranya.

Comment