Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yasin mengumumkan status Lockdown atau penguncian terkait virus Corona atau Covid-19 di Malaysia.
Lockdown diberlakukan selama dua pekan mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret.
Dengan status itu, Malaysia melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan menutup semua bisnis kecuali toko yang menjual makanan dan kebutuhan sehari-hari.
“Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua infeksi,” kata Muhyiddin Yassin dalam pidatonya pada Senin (16/3/2020) malam.
Selain itu, Malaysia juga melarang pertemuan massa di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial an budaya.

Comment