Simpan Sabu di Lubang Dubur, Pria Ini Ditangkap di Bandara Makassar

Simpan Sabu di Lubang Dubur, Pria Ini Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin

Ilustrasi.

Makassar, PANRITA.News – Polisi berhasil menangkap seorang pria bernisial MR di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan yang membawa sabu-sabu.

Pelaku MR yang diketahui berasal dari Batam, Riau ini awalnya dicurigai petugas Bea Cukai bandara, lalu ditangkap menyimpan 81 gram sabu di duburnya.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan polisi dan petugas Bea Cukai awalnya memeriksa MR di bandara namun tidak ditemukan barang bukti.

“Petugas (gabungan) membawa MR ke rumah sakit untuk di X-Ray, namun dalam perjalanan di atas mobil 2 gulungan isolasi hitam memanjang ternyata berisi sabu dan keluar dari lubang dubur pelaku,” ujar Hermawan, di Mapolda Sulsel, Selasa (19/11/2019).

MR diamankan Senin (30/9), kepada polisi, MR mengaku membeli 81 gram sabu tersebut dari Malaysia seharga Rp 15 juta dan akan dijual kepada pria berinisial HN di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, seharga Rp 70 juta.

Polisi kemudian menangkap HN di Parepare, Selasa (1/10). Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sulsel.

Selain itu, Polda Sulsel juga menangkap seorang pria berinsial AD (29) lantaran membeli ganja 1 kilogram. Kasus ini terbongkar usai pihak jasa pengiriman melapor ke polisi.

“Kantor Pos menyampaikan ada barang dicurigai kurang lebih 1 kilogram, dicek, ini ganja. Kita lakukan pemeriksaan awal, lewat labfor, kemudian kita kontrol delivery,” ujar Hermawan.

AD ditangkap di Jl Kejayaan, Tamalanrea, Senin (18/11/2019). AD mengakui memesan ganja tersebut dari Medan.

Tinggalkan Komentar