Ngeprank Jadi Pocong, Dua Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

Ngeprank Jadi Pocong, Dua Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar, PANRITA.News – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua remaja lantaran “nge-prank” dengan menggunakan kostum mirip pocong.

Keduanya ditangkap karena dinilai sangat meresahkan warga Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua orang yang diamankan adalah lelaki UA ( 16)  dan lelaki MF (15) keduanya merupakan warga Jalan Banta-banteng Kota Makassar.

Kedua remaja ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Makassar pada saat melakukan aksi prank pocong untuk menakuti warga, Minggu (03/11/2019) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Wijaya Kusuma Banta-bantaeng Kota Makassar.

Warga  sangat resah dengan perbuatan mereka, hampir setiap malam menakuti warga yang melintas di Jalan Banta-banteng dengan menggunakan kain yang mirip pocong.

“Sedangkan untuk lelaki UA kami tangkap karena membawa senjata tajam jenis busur,” ungkapnya.

Kedua pelaku merupakan anak dibawah umur jadi proses penanganannya kami koordinasikan dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak).

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan di posko Jatanras Polrestabes Makassar.

Comment