Makassar, PANRITA.News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar membuka acara forum perangkat daerah lingkup Makassar tahun 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang pertemuan Sipakalebbi Kantor Walikota Makasar, Jalan Ahmad Yani No 2 Makassar, Sabtu (23/2/2019).
Forum yang digelar antar perangkat Sekda Makassar tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Tentang RPJPD Dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Dimana pasal 117 ayat 1 dinyatakan forum perangkat daerah dilaksanakan oleh kepala perangkat daerah berkoordinasi dengan Bappeda.
Tujuan forum ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD pemerintah kota, dengan menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD satu dengan yang lainnya.
“Sehingga tepat sasaran sesuai dengan kewenangan SKPD masing-masing, serta menyesuaikan penggunaan anggaran program prioritas berdasarkan pagu indikatif masing-masing perangkat daerah” jelas Muhammad Ansar.
Dia mencontohkan, perencanaan program pembangunan dimulai dari tingkat, seperti pelaksanaan Musrembang harus betul-betul dirembukkan bersama, untuk menghasilkan program skala prioritas dengan melibatkan unsur SKPD menjalin koordinasi dengan Bappeda.
“Rencana kerja yang disusun oleh SKPD wajib dikoordinasikan dengan Bappeda sehingga rencana program yang dijalankan tidak tumpang tindih dalam proses pelaksanaannya dengan SKPD lain,” jelasnya, melalui WhatsAppnya, Sabtu (23/2/2019) malam.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Makassar, Benyamin B Turupadang berharap, forum perangkat daerah yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman bagi setiap unit kerjanya untuk mengetahui tupoksinya masing-masing.
“Forum rakerda ini akan menyelaraskan program kegiatan yang ada pada tingkat SKPD dengan program pada tingkat Sekda agar dapat di harmoniskan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Comment