Pemprov Libatkan TNI-Polri dan Satpol PP Tertibkan ‘Pak Ogah’ di Makassar

Makassar, PANRITA.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melibatkan TNI dan Polri untuk menertibkan setiap bembelokkan jalan di Kota Makassar.

Selama ini Pak Ogah kerap berada di putaran jalan (U Turn) di Kota Makassar. Personel TNI itu akan turun bersama Polri, Satpol PP, BPTD Wilayah XIX Sulselbar dan Dinas Perhubungan.

Tim yang dinamakan Garnisun itu, sudah akan mulai berpatroli di jalan-jalan dalam waktu dekat ini. Tim terpadu yang di SK-kan oleh gubernur ini akan mengambil  langkah konkret dan tegas dalam menertibkan Pak Ogah di Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa pelibatan tentara dalam menertibkan ‘Pak Ogah’ sah-sah saja. Apalagi katanya, penertiban Pak Ogah tak bisa lagi lewat pendidikan.

“Saya kira begini. (Menertibkan) Pak Ogah itu kan tidak lewat pendidikan. Kedua, memungut uang dilapangan itu tidak boleh. Ketiga, dia tidak mengerti teknik mengatur lalu lintas. Saya kira sah-sah sajalah,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (8/1/2019) malam.

Disinggung soal jangka waktu penertiban ini, Nurdin belum bisa memastikan. Intinya, kata mantan Bupati Bantaeng tersebut, jalanan di Kota Makassar harus kembali steril dari aksi ‘Pak Ogah’.

“Yang penting kita mau stabilkan dulu ini jalan. Kita bisa lihat itu tingkat kemacetan sudah tinggi sekali,” katanya.

Keberadaan ‘Pak Ogah’ sendiri bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 28 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pada pasal 28 ayat 1 disebutkan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan. 

Tinggalkan Komentar