Enam Bulan Jadi Bandar Sabu, Caleg Cantik Di Kuningan Ditangkap

Cirebon, PANRITA.News – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan inisial RK (31) terpaksa diamankan Polres Cirebon lantaran terciduk jadi bandar sabu. RK menjadi bandar sabu sekitar enam bulan.

Polisi menangkap RK di pintul Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. RK diamankan saat bersama seorang pria berinial Y di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali transaksi sabu-sabu dengan RK. 

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, RK meraup keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Dari pengakuan RK, keuntungannya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” kata Suhermanto, Sabtu (22/12/2018) malam. 

Diketahui, RK merupakan seorang caleg DPRD Kuningan yang maju di daerah pemilihan (Dapil) III, yakni Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengejar seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni RK.

“Kita masih kembangkan, ada pelaku lain yang masih DPO,” ucap Suhermanto.

Tinggalkan Komentar