Barru, PANRITA.News – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menghadiri Acara Dengar Pendapat Akhir Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barru Tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kab. Barru, Jum’at (30/11/18).
Suardi Saleh mengungkapkan, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Barru tahun anggaran 2019, hakekatnya dimulai sejak penyerahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 16 November 2018 yang lalu.
Penyerahan itu setelah melalui proses pembahasan sampai tingkat sampai pada tingkat pleno. Maka menurutnya, pada 21 November 2018 telah ditandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS antara pihak Pemda dan DPRD Barru yang selanjutnya menjadi dasar pembahasan APBD tahun anggaran 2019.
Pada tanggal 26 November tahun 2018, pihak eksekutif dalam hal ini kepala daerah menyerahkan ranperda APBD tahun anggaran 2018. Sedangkan pada tanggal 27-29 dilakukan pembahasan ranperda APBD tahun 2019 untuk dibahas antara semua fraksi DPRD bersama seluruh OPD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Dalam rapat itu pula, DPRD mengharapkan agar bupati dapat mengambil kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD bagi OPD yang terkait langsung terhadap pendapatan asli daerah.
Misalnya sajas retribusi daerah perlu melakukan penyesuaian tarif, melakukan penyuluhan dan pembinaan kualitas pegawai, pengawasan dan membuat terobosan baru serta pendataan ulang terhadap data yang akurasinya benar benar valid.
DPRD juga mengharapkan untuk segera dilakukan uji kelayakan terhadap jabatan Eselon dan dinyatakan layak segera untuk dilakukan pelantikan. Anggaran program / kegiatan bagi OPD yang menyentuh langsung penanggulangan kemiskinan belum cukup.
Hal itu dengan tujuan agar masyarakat miskin keluar dari taraf kemiskinan. Sehingga DPRD mengharapkan anggaran tersedia dalam APBD Tahun 2019 benar-benar di efektifkan dan mengenai sasaran. Sementara untuk tahun berikutnya alokasi anggaran lebih ditingkatkan.
Pada akhirnya, kesimpulan dari rapat akhir tersebut yakni keputusan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Barru tahun 2019 dapat disetujui menjadi peraturan Daerah kabupaten Barru.

Comment