Formasi CPNS di Wajo, Arif Saleh: Ayo Kita Awasi Bersama

Arief Saleh Wajo nomor urut 7 di DCS

Wajo, PANRITA.News – Sikap yang patut ditiru ditunjukkan salah satu putra Kabupaten Wajo, M.Arif Saleh dalam menyikapi proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten penghasil kain sutera ini.

Semenjak ada kabar pemerintah pusat akan membuka pendaftaran CPNS, Arif yang kini memilih pulang kampung untuk maju menjadi caleg DPRD di Dapil I Kecamatan Tempe, aktif menyuarakan pengawalan, sekaligus pengawasan proses seleksi.

Arif Saleh yang merupakan alumnus As’adiyah Sengkang, kembali mengajak elemen masyarakat di Wajo untuk bersama mengawal dan mengawasi proses seleksi, baik formasi CPNS untuk umum, maupun honorer K2.

“Sesuai penyampaian Pemkab Wajo ke media, formasi CPNS yang dibutuhkan sekira 309 orang. Baik untuk umum, maupun honorer. Terlepas jatah Wajo tergolong kurang dari usulan sekira ribuan formasi, tapi harapan kita bersama proses seleksinya benar-benar sesuai mekanisme dan transparan,” kata Arif Saleh, Senin (10/9/2018).

Arif Saleh yang masih tercatat sebagai supervisor pemenangan Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang berkantor di Jakarta, menghimbau, agar penyelenggara memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada putra-putri terbaik Wajo yang ingin mendaftar sesuai formasi yang dibutuhkan.

Menurut dia, oknum yang ingin memanfaatkan proses seleksi ini, seperti menawarkan iming-imingan ke warga dengan imbalan tertentu, maupun menarik pungutan ke peserta CPNS harus diawasi bersama.

Bahkan, Arif Saleh meminta, agar warga tidak takut melaporkan jika ada oknum pejabat atau “calo” yang berusaha memanfaatkan seleksi CPNS ini. Sebab bukan rahasia umum lagi jika kadang ada oknum pejabat yang ingin menggunakan jalan pintas demi titipan tertentu.

“Semua harus objektif, transparan dan bebas dari kecurangan. Tentu kita dambakan, tidak ada istilah ‘titipan-titipan’. Mereka yang memang layak sesuai formasi yang dibutuhkan, mesti diprioritaskan,” tambahnya.

Khusus ke honorer K2, Arif Saleh juga berharap, agar penerimaannya sesuai mekanisme yang ditentukan. Jangan sampai ada yang tidak memenuhi syarat, namun tetap diloloskan, karena menggunakan jalan pintas. Seperti titipan oknum pejabat, atau membayar ke “calo”.

“Semoga para anggota DPRD dan berbagai elemen ikut mengawal dan mengawasi jalannya proses seleksi. Termasuk harapan kita, inspektorat atau instansi yang terkait bisa menindaklanjuti dan memberikan sanksi jika dalam proses seleksi ada oknum PNS atau pejabat yang melakukan kecurangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar