Makassar, PANRITA.News – Hari terakhir perbaikan berkas Caleg DPRD Provinsi Sulsel untuk Pemilu 2019, KPU bakal mencoret sebanyak 885 Bacaleg dari 16 Partai Politik. Dari 1.235 Caleg, lebih dari 1/2 atau 72% Bacaleg yang administrasinya belum dan atau tidak memenuhi syarat.
Hal tersebut dinilai bahwa kesiapan Partai Politik untuk bertarung di Pemilu 2019 tidak power full.
Selain kesiapan, Parpol ditengarai tidak mempersiapkan kader-kader yang mumpuni untuk duduk di kursi yang terhormat sebagai wakil rakyat. Proses perkaderan di Parpol untuk mempersiapkan diri memperjuangkan aspirasi masyarakat jadi memprihatinkan.
Kondisi ini menurut KOPEL cukup memprihatinkan. Divisi Riset KOPEL Muh. Akil menuturkan bahwa penyebab ini berawal dari mekanisme rekruitmen politik pada Partai Politik.
“Ada Partai Politik yang rekruitmen Calegnya asal rekrut. Ada orang yg tidak pernah berkiprah di Partai tiba-tiba jadi Caleg. Ada kader Partai yg dapat diandalkan tapi tidak diajukan oleh partainya hanya karena sentimen elit Partai dan banyak penyebab lainnya,” ujarnya.
“Belum lagi Caleg yang kutu loncat dari partai satu ke partai lainnya. Partai tak lebih dari bis kota, siapa saja bisa tumpangi yang penting ada ongkos sesuai trayek yang ada. Di sini tak lagi berlaku idiologi Partai,” tambah Akil.
Mengingat kondisi ini, pasca penetapan DCS, KOPEL akan melakukan tracking Caleg untuk dapat diketahui publik soal track rekor Caleg yang disodorkan Partai Politik.
“Setidaknya publik dapat mengetahui gambaran siapa yg akan menjadi wakil mereka di DPRD”, tutup Akil yang juga akademisi (dosen) di UIN Alauddin Makassar.

Comment