Tolak Konstatering Lahan Sengketa, Warga Blokade Jalan Borong Raya-Ujung Bori Makassar

Kondisi lalu lintas di Jalan Borong Raya-Ujung Bori, Kota Makassar pada Selasa 21 Juli 2026. (detikcom)

Kondisi lalu lintas di Jalan Borong Raya-Ujung Bori, Kota Makassar pada Selasa 21 Juli 2026. (detikcom)

pemkot-makassar

Makassar, PANRITA.News — Warga sekitar Jalan Borong Raya-Ujung Bori Kota Makassar menutup akses lalu lintas imbas penolakan konstatering lahan sengketa di Kompleks Aditarina pada Selasa (21/7/2026).

Warga menutup penuh akses jalan tepatnya di pertigaan menuju Jalan Waduk Tunggu Pampang pagi tadi. Penutupan jalan dilakukan dengan membentangkan bambu yang dibuat seperti pagar.

Kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur alternatif untuk menghindari kemacetan berkepanjangan di lokasi tersebut.

Penutupan akses jalan tersebut menyebabkan kepadatan kendaraan di beberapa titik sekitar kawasan Kodam Lama.

Meski demikian, kondisi lalu lintas masih dapat dikendalikan melalui sistem pengalihan arus yang diterapkan di lapangan.

Warga yang memiliki aktivitas di sekitar Jalan Ujung Bori disarankan menyesuaikan waktu perjalanan dan memilih rute lain agar tidak terjebak antrean kendaraan.

Pengguna jalan juga diimbau mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi karena adanya aktivitas petugas dan kendaraan operasional.

Pada plang penutupan jalan, terdapat sejumlah spanduk penolakan konstatering lahan sengketa di wilayah tersebut. Warga juga tampak membakar ban tepat di depan blokade jalan.

Penutupan jalan ini sudah dilakukan warga sejak pagi tadi. Warga yang memblokade jalan sempat melempari aparat kepolisian menggunakan batu dan petasan.

Petugas mencoba masuk ke lokasi sengketa melalui Lorong 2 di Jalan Borong Raya. Namun warga yang sudah menunggu langsung melempari petugas menggunakan batu hingga petasan.

Aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata. Warga tetap bertahan dan kembali melempari aparat dengan batu hingga petasan.

Sejumlah petugas terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat yang hendak melintas.

Pengendara diminta mematuhi petunjuk petugas demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Comment