Jakarta, PANRITA.News — Hotman paris diminta tidak mengaitkan kasus yang menimpa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hotman sebelumnya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Febrie merupakan tangan kanan Presiden.
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo pada Senin (20/7/2026).
Prasetyo mengatakan kasus hukum harus ditangani sesuai mekanisme hukum. Prasetyo mengatakan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin dari Presiden.
“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak menarik nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya,” kata Andre pada Minggu (19/7/2026).
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menjamin Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Dia mencontohkan sikap Prabowo ketika ada anggota kabinet maupun kepala daerah yang tersandung masalah hukum.
“Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman menilai Febrie memiliki segudang prestasi yang turut dibanggakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait pengembalian aset triliunan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, karena dengan dia, dia mendapatkan negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun kemudian dalam satu tahun. Kemudian, pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun, sudah Rp430 triliun kembali, dibanggakan oleh Presiden,” katanya pada Jumat (17/7/2026) lalu.
Hotman menjelaskan, dalam pendampingan hukum ini ia tidak berharap mendapat bayaran besar. Menurutnya, biarkan uang datang dari klien lainnya yang mayoritas konglomerat.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” ucapnya.
“Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya. Perkara bisnis di Singapura, gua yang pegang kalau di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie ke Kejagung.
Kejagung saat ini resmi membentuk tim penyidik khusus berisi sembilan jaksa senior untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Mayoritas dari tim khusus ini sengaja dipilih dari jaksa berpengalaman yang merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Riyono, Chatarina Girsang, dan Zet Tadung Allo.

Comment