Jakarta, PANRITA.News — Pemerintah bakal meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Peluncuran dilakukan oleh Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar fosil.
Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B20, B30, dan B40.
Penerapan B50 didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Untuk mendukung transisi menuju penggunaan B50, pemerintah memberikan masa penyesuaian bagi badan usaha penyedia BBM hingga 30 September 2026 guna menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40.
Selanjutnya, pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan oleh Kementerian ESDM.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M. Qodari menyebutkan, implementasi B50 diklaim dapat memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
“Ini info kepada kawan-kawan media, adapun peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 – 2 minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9 (Juli), tapi nanti bisa dikonfirmasi ulang,” kata Qodari, saat Konferensi Pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom, beberapa waktu lalu.
Mengenal B50
B50 sendiri merupakan bahan bakar diesel yang terdiri dari campuran 50% biodiesel (B100) berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan 50% solar. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program B40 yang telah diterapkan.
Setidaknya terdapat sejumlah alasan pemerintah mempercepat implementasi B50. Pertama, mengurangi impor solar. Adapun, penerapan B50 memungkinkan Indonesia menghentikan impor solar, khususnya CN 48. Selama ini, sebagian kebutuhan solar masih dipenuhi dari luar negeri sehingga rentan terhadap gejolak harga minyak dunia.
Kedua, menghemat devisa negara. berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Dari sisi fiskal, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari target awal program B40 yang sebesar Rp 140 triliun.
Biodiesel B50 digunakan untuk semua kendaraan dan mesin yang menggunakan bahan bakar diesel (solar). Berikut kendaraan yang menggunakan bahan bakar B50:
- Kendaraan Pribadi: Mobil SUV dan MPV bermesin diesel modern.
- Transportasi Masal: Bus kota, bus antarkota, dan angkutan umum diesel.
- Kendaraan Logistik: Truk muatan ringan, truk tronton, dan armada pengirim barang.
- Alat Berat: Ekskavator, buldozer, dan traktor sektor pertanian atau tambang.
- Transportasi Massal Lain: Lokomotif kereta api diesel dan kapal laut roda penyeberangan.

Comment