Polri Gelar Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran

Polri Gelar Operasi Patuh 2025, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran

Ilustrasi Operasi Patuh © Parboaboa/pinterest

Jakarta, PANRITA.News – Korlantas Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025.

Tujuan utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya. Tak hanya razia, kegiatan ini juga menyasar peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas di masyarakat.

Lalu, apa saja pelanggaran yang jadi fokus utama Operasi Patuh tahun ini?

Menurut Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri, beberapa pelanggaran prioritas yang akan ditindak antara lain:

  • Menggunakan handphone saat mengemudi
  • Pengemudi di bawah umur
  • Sepeda motor yang membonceng lebih dari satu penumpang
  • Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

Tak hanya soal penindakan, Operasi Patuh 2025 juga mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif yang dilakukan secara bersamaan.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan. Namun tak hanya itu, kami juga aktif menggelar edukasi langsung ke masyarakat, komunitas pengendara motor maupun mobil, hingga kegiatan santai seperti ngopi bareng sambil menyampaikan imbauan keselamatan,” jelasnya.

Operasi patuh ini bukan hanya soal penilangan, tapi juga ajakan untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Comment