Parepare, PANRITA.News – Sebanyak 172 Pejabat Pengawas ke jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kota Parepare yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim, di Lapangan Tennis Rumah Jabatan Walikota Parepare.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Pangerang Rahim menyampaikan, bahwa jabatan fungsional ini sebagai suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu organisasi yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.
“Sebanyak 172 orang yang dilantik menjadi oejabat fungsional ini hrus mampu menunjukkn keahlian dan keterampilan serta bekerja dengan disiplin yang tinggi,” jelas Pangerang. (1/01/2022).
Penyetaraan jabatan ini lanjutnya, untuk menjawab kondisi birokrasi hirarkis yang saat ini dipandang kurang efisien dan fleksibel.
Karena menurutnya, komunikasi berjenjang ke setiap tingkatan sehingga kinerja birokrasi semakin rigid dan juga komunikasi akan lebih fleksibel dan langsung ke fungsional.
“Para pejabat fungsional juga harus proaktif dalam memahami hak dan kewajiban serta peraturan yang berlaku. Pejabat fungsional ke depan dituntut untuk terus berinovasi dalam melaksanakan tugasnya,” harapnya.

Comment