Barru, PANRITA.News – Beredar kabar bahwa salah satu partai politik di Kabupaten Barru akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.
Dikutip dari simpulrakyat.co.id, Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T saat ditemui di rumah jabatannya tak menampik berita tersebut, Jumat (11/03/2022).
Lukman mengatakan, Sekretariat DPRD Barru telah menerima surat pengusulan PAW dari salah satu partai politik. Kendati demikian, kata Lukman, surat itu masih dalam tahap pengkajian.
“Iya benar, ada surat untuk pengusulan PAW yang masuk di Sekretariat DPRD Barru kemarin, pertanggal 10 Maret 2022, dan untuk sementara surat tersebut kami sedang lakukan pengkajian,” kata Lukman.
Lukman melanjutkan, berdasarkan surat yang diterima oleh Sekretariat DPRD, ada 3 surat yang masuk dari salah satu partai politik untuk pengusulan PAW anggota dewan di Barru.

Comment