Bontang, PANRITA.News – Mantan Ketua Pansus Banjir Bakhtiar Wakkang khawatir program penanggulangan banjir tak selesai di periode Basri – Najirah apabila usulan tahun ini ditolak.
Menurutnya, masa kepemimpinan Basri Rase dan Najirah cukup singkat, hanya 3 tahun lebih. Makanya, program harus dilakukan sedini mungkin.
“Saya pesimistis, sebab masa jabatan walikota hanya berjalan 3 tahun. Harusnya sudah bisa terealisasikan ditahun pertamanya,” ungkapnya kepada Klik Bontang, Sabtu (26/6/2021)
Kata BW-biasa disapa, Basri – Najirah harus bergerak cepat di awal pemerintahannya. Sebab, pengentasan persoalan banjir akan menguras waktu dan biaya.
Untuk itu, programnya harus bisa disusun sejak tahun pertama menjabat.
Hitung-hitungannya, apabila master plan banjir baru dilaksanakan tahun depan. Sulit merealisasikan program kerjanya di tahun yang sama, mengingat waktu yang singkat.
Apalagi, jika program penanggulangan banjir menggunakan skema multi years. Tentu Basri-Najirah akan kesulitan, sebab aturan melarang kepala daerah melaksanakan kegiatan tahun jamak diakhir masa jabatan.
“Kalau APBD murni 2022 baru disusun, kan sulit dilaksanakan di APBD-Perubahan 2022, karena harus lelang lagi sedangkan waktu mepet,” ungkapnya.
Di samping itu, dia menilai seharusnya DPRD mendukung program penanggulangan banjir. Sebab, rekomendasi pansus sudah mewajibkan pemerintah memiliki master plan banjir.
“Yah harusnya didukung dong, kan dewan sendiri yang berteriak. Tapi giliran diusulkan kok malah dicoret sih,” ungkapnya.
“Sekarang bagaimana mau bicara program banjir, kalau baru mau usulkan kajiannya sudah tak disetujui,” katanya lagi.
Pemerintah harus memiliki master plan, agar program penanggulangan banjir bisa terarah dan terukur. Tak seperti selama ini, yang dikerjakan secara parsial saja.
Di akhir dia minta agar pimpinan dewan mempertimbangkan keputusannya, supaya master plan banjir bisa diloloskan tahun ini.
“Kasihan masyarakat harus menunggu lebih lama lagi, padahal sudah ada upaya dari pemerintah,” pungkasnya. (*)

Comment