Sinergi Pemprov-Kejati Sulsel Berhasil Selamatkan Aset Rp 7,4 Triliun

sambuatan pada acara Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejati, Rabu, 18 Desember 2019,

sambuatan pada acara Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejati, Rabu, 18 Desember 2019,

Makassar, PANRITA.News – Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengapresiasi semua komponen anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang telah membangun sinergi yang kuat dalam mendukung pembangunan.

Dalam sambuatan pada acara Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejati, Rabu, 18 Desember 2019, Nurdin Abdullah secara khusus menyampaikan penghargaan kepada jajaran korps Adhyaksa yang telah menyelamatkan aset yang dikuasai pihak ketiga selama ini.

“Selamat dan terima kasih kepada Kejati atas predikat sukses kembalikan aset pemerintah (provinsi) 65 triliun (rupiah) dikembalikan dan 900 miliar (rupiah) aset kementerian,” jelas Nurdin Abdullah.

BACA JUGA:  Gubernur Andi Sudirman Gerakkan 3.060 Desa dan Kelurahan Percepat Penurunan Stunting

Dijelaskan, kemitraan antara kejaksaan, KPK, kepolisian, TNI, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota diakui Nurdin Abdullah berjalan positif dan terasa ada dorongan yang kuat mempercepat pembangunan di Sulsel.

“Instruksi presiden tiap kali pertemuan tentang kolaborasi, sinergitas, sudah diaplikan di Sulsel,” jelas Bupati Bantaeng Periode 2908 – 2018 ini.

Nurdin Abdullah menguraikan, kejaksaan, KPK, kepolisian, dan unsur forkompinda lainnya menjadi mitra strategis pemerintah.

BACA JUGA:  Gubernur Andi Sudirman Bidik Pasar Lebih Luas Lewat Misi Dagang dan Investasi Sulsel-Jatim

“Kalau semua komponen forkompinda dan rakyat bersinergi, semua menjadi mudah,” ujar mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Kekuatan sinergi semua komponen forkompinda itulah, menurut Nurdin Abdullah berpengaruh meningkatkan kegiatan ekonomi.

“Pertumbuhan ekonomi di Sulsel tertinggi di Indonesia karena jajaran kejaksaan konsen mengatasi masalah untuk mendukung iklim investasi,” pungkasnya.

Comment