Makassar, PANRITA.News – Polisi mengamankan JR (41), seorang Tukang Bentor pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kakatua Makassar. JR diamankan di Polsek Mamajang, Sabtu (1/12/2018).
Sebelumnya, JR melakukan penganiayaan saat korban datang ke TKP menanyakan sebuah permasalahan. Namun, korban dikeroyok oleh pelaku sehingga korban mengalami luka di bagian kepala.
“JR tidak sendiri, ia bersama temannya melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussa.

Sementara, Polisi masih memburu empat teman JR yang bersama-sama melakukan pengeroyokan. Diketahui keempatnya adalah FL, CM, FI dan MM.
Selain mengamankan JR, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang bambu yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Comment