Jakarta, PANRITA.News — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono resmi memecat 261 pegawai non-ASN di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.
Sudaryono diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala BGN pada Rabu, 22 Juli 2026 yang menggantikan Nanik Deyang lantaran mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Pegawai yang diberhentikan tersebut terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas dari mereka didepak karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lembaga lainnya.
“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain,” ucapnya.
Tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, Sudaryono menegaskan pihaknya juga sedang memproses sanksi berat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN yang melakukan pelanggaran berat.
“Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucap Sudaryono.
Ia membeberkan bahwa para pegawai yang tengah diproses tersebut diduga terlibat dalam praktik judi online hingga tindakan korupsi. Sudaryono memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pihak internal yang berani bermain-main dengan aturan.
“Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu,” katanya.
“Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran dengan skala yang lebih ringan, BGN juga telah mendata puluhan pegawai untuk diberikan sanksi administratif dan mutasi jabatan.
“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono turut menjabarkan tiga fokus utama yang menjadi prioritas kerjanya saat ini. Fokus pertama adalah pemberantasan korupsi di internal BGN, disusul fokus kedua yaitu menjamin program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran.
Sedangkan fokus ketiga ialah mengenai transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. Sudaryono mengajak masyarakat luas untuk mendukung penuh perbaikan tata kelola di tubuh BGN ke depan.
“Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Sudaryono.

Comment