Jakarta, PANRITA.News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan 2025–2030. Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pelantikan kedua kepala daerah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur serta Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan 2025–2030.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Dengan suara tegas, Kepala Negara mendiktekan sumpah yang diikuti oleh pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Usai prosesi sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat jabatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang baru dilantik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh keduanya.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain para pimpinan dan wakil pimpinan lembaga negara, para menteri serta wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Comment