Jakarta, PANRITA.News – Lembaga Pemerhati Pajak Indonesia (LPPI) resmi dideklarasikan sebagai lembaga pengawasan independen yang berkomitmen menjalankan fungsi kontrol atas kebijakan, insentif, hingga praktik perpajakan di tanah air.
Deklarasi yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025) itu, LPPI menegaskan diri hadir dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Deklarasi ini dirangkaikan dengan diskusi publik yang menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, dan COO Pajakind Abdul Ghofur.
Rasio Pajak Stagnan, Efektivitas Insentif Dipertanyakan
Dalam sambutannya, Harianto Minda, Ketua Umum LPPI, mengkritisi rasio pajak Indonesia yang masih stagnan di kisaran 12% PDB, jauh tertinggal dari rata-rata kawasan Asia Pasifik yang mencapai 19–20%.
Ia juga menyoroti belanja perpajakan (tax expenditure) sebesar Rp362,5 triliun pada 2024 atau setara 1,73% PDB, yang efektivitasnya dinilai masih lemah dalam mendukung pembangunan maupun investasi produktif.
Tak hanya itu, kepatuhan pajak badan usaha juga sangat rendah hanya sekitar 6% wajib pajak badan yang melaporkan SPT Tahunan 2024.
“Praktik perencanaan pajak agresif seperti
transfer pricing, pengalihan aset, hingga penyalahgunaan fasilitas insentif masih marak,” tegas Harianto.
Dukungan DPR dan Aparat Hukum
Anggota DPR RI, Fauzi H. Amro dalam diskusi menegaskan bahwa kunci pembangunan nasional adalah kepercayaan publik pada sistem perpajakan yang adil dan transparan.
“Pajak adalah instrumen utama kesejahteraan rakyat. Namun, keadilan fiskal baru bisa tercapai bila hak wajib pajak benar-benar dilindungi negara. Karena itu, saya mendukung penuh berdirinya LPPI,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung, Dr. Masyhudi mengingatkan pentingnya pengawasan publik di tengah berbagai kasus pajak yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir.
“Mulai dari kebijakan pajak daerah yang tumpang tindih, seperti kasus Bupati Pati, hingga kasus besar seperti Rafael Alun. Melalui LPPI, saya berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawasi, agar integritas sistem perpajakan tetap terjaga,” katanya.
Pajak PBB P5L dan Pembangunan Daerah
Di sisi lain, Abdul Ghofur, praktisi pajak sekaligus COO Pajakind, menyoroti pentingnya pengelolaan PBB P5L secara transparan dan optimal.
“Jika mekanismenya dijalankan dengan akuntabel, PBB P5L bukan hanya menopang pembangunan nasional, tapi juga bisa menggerakkan potensi pembangunan daerah,” jelasnya.
Garda Depan Cegah Kebocoran Pajak
Harianto Minda menegaskan LPPI akan berdiri di garda terdepan dalam mencegah potensi kebocoran pajak dan mengawal amanat Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“LPPI hadir untuk memastikan sistem perpajakan Indonesia berjalan lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Comment