Jakarta, PANRITA.News – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar benar-benar serius memastikan kehalalan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan itu muncul setelah beredar isu bahwa wadah kecil berbahan seng atau ompreng yang dipakai dalam program tersebut diduga diimpor dari China dan mengandung minyak babi.
HNW menegaskan, persoalan ini tak boleh dianggap remeh. Karena itu, ia mendorong BPOM segera menuntaskan uji laboratorium terhadap dugaan kandungan dalam ompreng tersebut. Meski begitu, ia menekankan tetap mendukung MBG sebagai salah satu solusi untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak bangsa.
“Program ini jangan sampai menimbulkan masalah baru, apalagi menyangkut hal fundamental seperti status kehalalannya. BPJPH sebagai otoritas halal harus ikut mengawal penuh, dari tahap pengujian sampai menyampaikan hasil ke publik,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Menurut HNW, laporan soal pelaksanaan MBG kerap kali bermasalah. Mulai dari kasus keracunan siswa, makanan basi, hingga anggaran yang tak sesuai pagu.
Kini, muncul isu serius terkait dugaan penggunaan ompreng berbahan minyak babi. Ia menilai hal ini sangat meresahkan masyarakat Muslim, terutama karena MBG ditujukan untuk anak-anak sekolah.
“Di dapil saya, banyak warga mengeluhkan soal ini. Kalau sampai benar wadah yang dipakai mengandung babi, jelas itu dilarang dalam Islam. Dampaknya bisa negatif bagi generasi penerus,” jelasnya.
Politisi PKS itu pun mengapresiasi langkah Komisi IX DPR yang sudah memastikan BPOM tengah melakukan uji laboratorium terhadap ompreng bermasalah. Ia juga menyambut baik sikap BPOM yang meminta agar produk tersebut tidak digunakan sementara waktu sampai hasil uji keluar.
Namun, HNW mendesak agar hasil uji segera dipublikasikan. Sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014, BPJPH punya kewenangan penuh dalam mengawasi produk halal maupun non halal. Jika terbukti mengandung minyak babi, maka ompreng tersebut wajib dicap “non halal” dan dilarang dipakai untuk siswa Muslim.
“Kalau memang terbukti non halal, hentikan segera penggunaannya dan cari pengganti yang halal. Pilihannya banyak dan mudah ditemukan. Itu penting, bukan hanya untuk memenuhi hak konsumen, tapi juga untuk meredam keresahan masyarakat. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh dan tujuan mulia Program MBG bisa terganggu,” pungkasnya.

Comment