Jakarta, PANRITA.News – Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa kabar mengenai pemecatan sejumlah Ketua DPD PDIP tidak semestinya dipahami sebagai langkah otoriter dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, keputusan tersebut murni dijalankan sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Partai.
“Karena normanya begitu, maka hal itu harus dilaksanakan oleh Ibu Ketua Umum dan DPP Partai. Saya berharap penjelasan ini bisa meluruskan informasi yang kurang tepat di berbagai media,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Said menjelaskan, berdasarkan hasil Kongres VI PDIP di Nusa Dua, Bali, tahun 2025 serta Peraturan Partai No. 1/2025, ada aturan jelas, pengurus yang terpilih di level DPP tidak boleh merangkap jabatan struktural di atas atau di bawahnya. Artinya, secara otomatis mereka dianggap mengundurkan diri dari jabatan lama, kecuali Ketua Umum menentukan lain.
Dalam periode kepengurusan 2025–2030, Megawati menunjuk sejumlah tokoh penting sebagai pengurus DPP, antara lain Said Abdullah, Bambang Wuryanto, Olly Dondokambey, dan Esti Wijayanti.
Namun, keempatnya masih menjabat sebagai Ketua DPD di daerah masing-masing, sehingga harus menyesuaikan dengan aturan partai.
Said yang sebelumnya memimpin DPD Jawa Timur, Bambang di Jawa Tengah, Olly di Sulawesi Utara, serta Esti sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu, tidak lagi bisa merangkap posisi ganda.
“Saya sendiri sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur, dan sepenuhnya patuh serta loyal terhadap keputusan Ketua Umum,” jelas Said.
Ia menekankan, aturan larangan rangkap jabatan ini bertujuan agar setiap level kepengurusan lebih fokus menjalankan konsolidasi dan pengembangan partai.
“Dengan begitu, roda organisasi bisa berjalan lebih efektif tanpa beban ganda,” tambahnya.
Ke depan, DPP PDIP akan segera menggelar Konferda dan Konfercab di seluruh Indonesia. Forum tersebut akan menjadi ajang penjaringan kepengurusan baru di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Usulan dari ranting hingga DPD akan dibawa ke DPP untuk kemudian dibahas bersama dalam pembentukan struktur resmi.

Comment