Makassar, PANRITA.News — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.
“Pembentukan satgas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara konsisten. Kita ingin membangun ekosistem perdagangan cukai yang legal dan berintegritas,” ujar Dirjen Bea Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Malang, Rabu (9/7).
Satgas ini akan bekerja di seluruh Indonesia, dengan fokus pada operasi yang berskala besar dan langsung berdampak pada penerimaan negara.
Untuk memperkuat efektivitasnya, Satgas BKC Ilegal juga akan menggandeng berbagai pihak, seperti TNI, POLRI, aparat hukum, hingga pemerintah daerah, demi terciptanya sistem pengawasan yang lebih sinergis dan terpadu.
Keberadaan satgas ini juga didukung oleh hasil Operasi Gurita, operasi nasional yang digelar Bea Cukai untuk memberantas rokok ilegal. Hingga 6 Juli 2025, operasi ini telah menghasilkan 4.214 penindakan, menyita 195,4 juta batang rokok ilegal, dan menyeret 22 kasus ke tahap penyidikan.
Selain itu, diterbitkan pula 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) senilai Rp 1,2 miliar, serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 24,4 miliar.
“Operasi Gurita mengajarkan kita bahwa upaya penindakan tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal dari hulu hingga hilir,” jelas Djaka.
Sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata kerja di lapangan, Bea Cukai turut memamerkan barang-barang hasil sitaan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, mulai dari jutaan batang rokok ilegal hingga mesin produksi yang digunakan dalam praktik ilegal.
Djaka menekankan, perang terhadap rokok ilegal tak hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berani menolak barang cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci utama untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya.

Comment