Jakarta, PANRITA.News – Isu tambang ilegal di Papua kembali jadi sorotan. Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Mandenas, mengungkap adanya dugaan kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut dilindungi oleh oknum aparat pemerintah, termasuk TNI dan Polri.
Tak tinggal diam, TNI langsung merespons. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan pihaknya membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI dalam tambang ilegal.
“Kalau ada bukti keterlibatan prajurit TNI dalam praktik tambang ilegal, silakan laporkan ke Polisi Militer setempat. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kristomei, Minggu (8/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Anggota DPR RI, Yan Mandenas menyampaikan bahwa dirinya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait maraknya tambang emas ilegal yang masih beroperasi di sejumlah daerah di Papua, seperti Yahukimo, Nabire, Pegunungan Bintang, hingga Waropen.
Politikus Partai Gerindra itu juga meminta Kementerian ESDM untuk menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) di Papua.
Ia menyoroti kasus tambang nikel di Raja Ampat yang kini tengah hangat diperbincangkan sebagai pintu masuk untuk audit besar-besaran izin tambang di Papua.
“Ini jadi alarm keras bahwa banyak tambang di Papua berjalan tanpa mengikuti aturan. Tapi anehnya, tetap saja mereka mendapat rekomendasi beroperasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mandenas juga menduga ada keterlibatan pejabat kementerian dalam memuluskan izin tambang yang tidak prosedural.
“Ada indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat di tingkat pusat dan daerah. Proses perizinan pun terkesan dipaksakan,” tambahnya.
Tinggalkan Komentar