Makkah – Kisah pilu datang dari tanah suci. Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditemukan terlantar di gurun wilayah Jumum, Makkah. Mereka mencoba menunaikan ibadah haji dengan visa nonresmi (Ilegal), dan akhirnya harus berurusan dengan razia aparat Arab Saudi.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia mendesak agar pemerintah Indonesia memperketat pengawasan jemaah dari Tanah Air hingga ke Arab Saudi agar kasus serupa tak terulang.
“Mereka tetap saudara kita, niat ibadahnya kita doakan diterima. Tapi praktik seperti ini harus dihentikan. Jangan sampai warga kita jadi korban janji manis dari oknum tak bertanggung jawab,” tegas Cucun Ahmad saat meninjau pelaksanaan haji di Makkah, Minggu (1/6/2025).
Politisi PKB yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI itu menyayangkan masih adanya pihak yang menjebak calon jemaah dengan iming-iming haji mudah, murah, tapi tanpa prosedur resmi. Ia menekankan bahwa tak boleh ada lagi “jalan pintas” menuju haji.
Menurut Cucun, imigrasi Indonesia harus benar-benar tegas. Jika tidak memiliki visa haji yang sah, jemaah tidak boleh diberangkatkan, apalagi di bulan-bulan sensitif menjelang puncak haji.
“Jangan ada celah penyelundupan. Kalau visanya bukan visa haji, jangan diberangkatkan. Pemerintah Saudi sudah tegas, dan kita harus patuh,” tegasnya.
Kasus tiga WNI di Jumum hanyalah satu dari sekian banyak insiden yang muncul menjelang puncak musim haji 2025. KJRI Jeddah menyebut ketiganya menjadi korban penipuan agen yang menawarkan haji melalui visa ziarah atau kunjungan biasa.
Padahal, pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai satu-satunya dokumen sah untuk berhaji. Melanggar ketentuan ini bisa berujung deportasi, denda, bahkan pidana.
Sebagai langkah konkret, Timwas Haji DPR mendorong Kementerian Agama, Kemenlu, dan Kemenkumham untuk bekerja sama lebih erat. Fokusnya, perlindungan jemaah dan pemberantasan agen perjalanan ilegal.
Tinggalkan Komentar