LPS Prediksi Cost of Fund Perbankan akan Turun

Bank Indonesia (BI).

Jakarta, PANRITA.News – Penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis points (bps) pada pekan lalu, diperkirakan akan diikuti oleh penurunan suku bunga simpanan perbankan.

Apalagi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps yang akan berlaku efektif selama periode 1 Juni-30 September 2025.

Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS, Dwityapoetra S Besar, menyatakan bukan hanya BI Rate yang turun 25 basis points.

Namun, suku bunga lain yang akan mempengaruhi suku bunga simpanan perbankan, saat ini sudah turun semua.

“Dari sisi PUAB (Pasar Uang Antar Bank) atau suku bunga overnight itu ‘kan sudah turun. Suku bunga SRBI juga turun, begitu pula SBN tenor 10 tahun (yield) turun dari 7,98 sekarang bahkan sudah 6,81,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Poetra menambahkan, penurunan suku bunga ini sudah mulai ditransmisikan ke pasar keuangan dan perbankan. “Diharapkan, dengan adanya penurunan suku bunga di pasar ini akan mendorong juga penurunan cost of fund,” tuturnya.

Walau demikian, berapa besarnya penurunan cost of fund, akan dipengaruhi kompetisi di perbankan. Seberapa ketat kompetisinya, tentu akan tergantung kebutuhan dari masing-masing bank.

Sebuah bank yang mempunyai outlet penyaluran kredit yang besar, tentu bank ini akan bersaing mencari dana dengan menaikkan suku bunganya.

Menurut Poetra, dengan kondisi likuiditas ke depan yang semakin longgar, pertumbuhan dari M0 atau money supply itu cukup baik, artinya uang cukup banyak di pasar. “Kompetisi akan tetap terjadi namun dalam level yang masih manageable,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa perbankan kita saat ini mendekati oligopolistik.

Walau demikian, dalam kondisi sekarang mereka tetap memerlukan sinyal untuk mengetahui di level berapa suku bunga yang pas.

“Pada saat sekarang, kami di LPS seolah-olah berperan sebagai penentu sinyal itu. Jadi mereka tidak perlu repot-repot melakukan survei, tinggal mengikuti sinyal yang kita berikan,” jelasnya.

Dia katakan bahwa LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 25 bps, menyusul langkah Bank Indonesia (BI) yang tekah memangkas suku bunga acuannya dua kali sepanjang tahun ini.

Dengan keputusan tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum turun dari sebelumnya 4,25 persen menjadi 4,00 persen.

Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) turun, dari 6,75 persen menjadi 6,50 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.

Tinggalkan Komentar