Makassar, PANRITA.News – Forum Pegiat Hukum Sulawesi Selatan akan melaksanakan aksi demonstrasi besok, Senin (10/06/2024).
Dalam pernyataan aksinya, FPH menjadwalkan akan demonstrasi sebagai protes atas dugaan penggunaan Limbah B3 Tanpa izin oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Sinjai.
Selain itu, ia juga menuntut agar Kejati dan Polda Sulsel turun melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi pengerjaan Hotmix jalan di Kabupaten Sinjai senilai 25 Miliar Rupiah yang dikerjakan PT. Catur Jaya Prima Sejahtera.
“Kami akan aksi demonstrasi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan kewajiban masyarakat dalam melakukan pengawasan yang dilindungi undang-undang” ucapnya dalam keterangan pers pada Minggu (09/06/2024).
Menurutnya, dugaan penggunaan Limbah B3 yang digunakan tanpa izin sangat marak di wilayah Sulawesi Selatan, padahal hal itu sangat mengancam kelanjutan hidup masyarakat sekitar.
“Penggunaan Limbah B3 di beberapa perusahaan ini kami duga dilakukan dalam waktu yang lama dan juga tidak memiliki izin pemanfaatan, hal itu sangat mencemari lingkungan yang berakibat fatal pada kelangsungan hidup masyarakat banyak” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media berusaha mengkonfirmasi PT. Catur Jaya Prima Sejahtera namun belum mendapatkan jawaban.
Tinggalkan Komentar