Ma’ruf Effendy, Anggota DPRD Bontang Gabung di Partai Gelora

Bontang, PANRITA.News – Anggota DPRD Kota Bontang, Ma’ruf Effendy resmi bergabung dengan Partai Gelora, setelah keluar dari PKS. Meski demikian, namanya belum dicoret sebagai anggota DPRD.

Lantaran DPRD Kota Bontang belum menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pemberhentian antar waktu (PAW). Artinya, secara administratif, Ma’ruf Effendy, masih tercatat sebagai anggota DPRD Bontang berdasarkan SK Gubernur Kaltim.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, DPRD masih menunggu surat pemberhentian dan PAW secara resmi.

“Kalau kami, hanya menunggu saja SK Gubernur Kaltim. Kalau sudah ada suratnya dan diterima oleh wali kota, maka PAW bisa dilakukan,” kata Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang dihubungi, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya, SK Gubernur itu, akan menjadi acuan dari DPRD untuk melakukan PAW dan pelantikan. “Nanti itu SK Gubernur yang akan menjadi acuan kami untuk melakukan pelantikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD telah meneruskan surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kaltim terkait PAW Ma’ruf Effendy ke KPU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik, dan UU Nomor 17 tahun 2017 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Kalau surat ke KPU itu sudah kami kirim. Nanti yang menggantikan itu nama yang memperoleh suara terbanyak kedua dari Pileg 2019 lalu,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar