Makassar, PANRITA.News – Polemik yang terjadi di sekolah Kuttab Al-fatih yang terletak di Kelurahan Mangasa Kota Makassar terus menuai sorotan.
Setelah sebelumnya dilaporkan terjadinya cekcok antara orang tua murid dengan wakil rektor II UIN Alauddin Makassar, kini sekolah tersebut diketahui tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Sulsel.
Hal itupun menuai reaksi keras dari Komite Pemuda Peduli Pendidikan (KP3) Sulsel yang menyayangkan hal tersebut.
“Berdasarkan data yang dihimpun oleh teman-teman, setelah beberapa hari menjadi sorotan, ternyata sekolah itu tidak terdaftar (di Dinas Pendidikan Sulsel)” ujar Ketua Umum KP3, Minggu (18/09/2022).
Iapun menyorot keberadaan sekolah tersebut sebagai lembaga yang Ilegal dan bisa berpotensi merugikan banyak masyarakat.
“Ini berpotensi merugikan murid juga orang tua murid, karena masa mereka bersekolah di tempat yang tidak terdaftar?” lanjutnya.
Apalagi menurutnya, sangat disayangkan gara-gara keberadaan sekolah tersebut justru terlihat terjadinya perpecahan antar masyarakat sekitar.
“Justru kita lihat diberita ramai masyarakat yang menuntut sekolah itu ditutup kan akibat kasus WR II UIN kemarin yang sampai dilaporkan ke Polrestabes padahal justru keberadaan sekolah tersebut sebagai pemicu malah Ilegal” ketusnya.
“Olehnya itu, kami dari KP3 menuntut agar pihak yang berwenang segera menutup permanen sekolah itu dan memberikan sanksi untuk penanggung jawab” tegasnya.

Comment