BPBD Bontang Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 

Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Kepala Pelaksana BPBD Bontang saat menandatangani Komitmen Zona Integritas WBK dan WBBM.

Bontang, PANRITA.News – Pemerintah Kota Bontang mencanangkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Terakhir, zona integritas lintas OPD ditutup oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Kamis (1/9/2022).

Dengan begitu, 32 OPD di Kota Bontang wajib mengimplementasikan nilai-nilai WBK dan WBBM yang telah diucapkan dalam ikrar. 

Hadir menyampaikan sambutan. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, tiap OPD harus memberikan pelayanan prima, transparan, akuntabel dan bebas biaya kepada masyarakat.

Ia menegaskan bagi seluruh OPD untuk tak melakukan tiga poin utama yang rawan akan korupsi. Diantaranya, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, dan perizinan usaha.

“Semua itu tergantung Kepala OPD nya. Kalau tidak komitmen bagaimana anggota lain akan komitmen. Itu yang harus diterapkan bersama,” Kata Basri saat di ruang BPBD Bontang, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bontang Zainuddin mengatakan, telah berkomitmen bersama 40 personil untuk menjalankan pencanangan zona integritas  WBK dan WBBM dalam setiap kegiatan.

Bahkan, beberapa program telah ia siapkan untuk peningkatan pelayanan publik tentang penanggulangan bencana dan pencegahan korupsi. 

“Kami telah berkomitmen akan menghindari segala sesuatu yang berhubungan dengan suap dan nepotisme,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar