Irfan Soroti Dinsos-PM yang Terkesan Lepas Tangan Soal ODGJ 

Bontang, PANRITA.News – Anggota Komisi I DPRD Bontang Irfan mempertanyakan tanggungjawab Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan banyak meresahkan masyarakat.

Sorotan itu dilayangkan Irfan saat mengikuti rapat kerja komisi bersama Dinsos-PM, Senin (1/8/2022).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sanksi dengan kejadian ODGJ merusak fasilitas pribadi milik warga, selain itu ada pula beberapa laki-laki (ODGJ) juga yang terlihat di ruas jalan protokol berkeliaran tanpa mengenakan busana.

Penangananya pun dinilai kurang jelas, karena OPD terkait dalam hal ini, Dinsos-PM terkesan lempar tanggung jawab. Sehingga perlu ditegaskan, penanganan OGDJ ini merupakan tanggung jawab siapa.

“Penangan ODGJ ini diranah dinas apa, kenapa OPD saling lempar tanggung jawab,” sorot Irfan saat rapat dengar pendapat dengan Dinsos-PM, Senin (1/8/2022)

Menurut Irfan, penanganan ODGJ ini perlu dilakukan serius. Sebelum kejadian pengrusakan terulang kembali.

“Kalau terkendala anggaran, ya diusulkan. Jangan jadikan itu alasan,” bebernya.

Sementara Kepala Dinsos-PM, Baktiar Mabe di dalam rapat pun meluruskan jika penanganan ODGJ bukan ranah OPD nya.

Sebenaenya, penanganan ODGJ ini melibatkan 3 instansi. Yakni Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan Dinsos-PM.

Untuk tanggung jawab, Dinsos-PM hanya menangani ODGJ yang masuk tahap pemulihan.

“Kita hanya pemulihan. Itu pun ODGJ tidak seperti yang biasanya ngamuk itu. Kita yang masih sedikit gangguan,” bebernya.

Dijelaskan Mabe, penanganan ODGJ yang ngamuk itu harusnya masuk dalam penanganan Satpol PP.

Setelah diamankan, pihak Satpol PP menyerahkan ke Dinas Kesehatan sebelum di bawah ke Rumah Sakit.

“Kalau sudah dibawa ke Rumah Sakit, terus di rujuk ke RSJ Samarinda. Setelah dinyatakan membaik dan dipulangkan ke Bontang, nah itu baru tanggung jawab kita untuk dilakukan pemulihan,” terangnya.

Comment