Bontang, PANRITA.News – Sebagai upaya memperbaiki aspek kehidupan masyarakat khususnya dalam pembangunan pemukiman masyarakat. Dewan godok Raperda penyediaan, penyerahan, sarana, prasarana, utilitas perumahan dan kawasan pemukiman.
Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi III DPRD Bontang menindaklanjuti keluhan masyakarat, tidak meratanya pembangunan di Bontang.
“Raperda ini adalah usulan legislatif, yang menginginkan pembangunan di Bontang bisa berjalan merata,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, Senin (18/7/2022).
Ia mengaku pembahasan raperda ini sudah berjalan dua kali. DPRD dan Pemerintah sejauh sejalan untuk melanjutkan pembahasannya.
“Target bisa selesai di Desember tahun ini,” ungkapnya.
Untuk menguatkan isi dalam rancangan aturan tersebut, politisi PKS itu mengaku akan banyak meminta saran dan masukan dari masyarakat dan terkait hal-hal teknis akan ditindaklanjuti oleh pemerintah, agar tidak berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya nanti.
“Pada Agustus nanti pembahasan kembali dilanjutkan untuk lebih mendalam,” paparnya.

Comment