Makassar, PANRITA.News – Seorang karyawan swasta berinisial VI alias Veri (20) ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalanrea, Makassar.
Ia ditangkap karena mengintip mahasiswi mandi di toilet kamar kosannya. Selain itu, Veri juga diduga kerap merekam mahasiswi di toilet.
Salah satu korbannya seorang mahasiswi berinisial ZN (21), tetangga kos Veri.
Informasi diperoleh, korban awalnya masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil.
Pelaku mendengar ada suara di dalam kamar mandi, pun merekam korban yang sementara buang air kecil.
VI merekam dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi. Ponsel yang digunakan, Veri dilihat ZN dari sela ventilasi.
Aksi tak terpuji VI pun ketahuan dan ia dilaporkan ke Polsek Tamalanrea.
“Iya benar, ada pelaku merekam video saat mahasiswi di dalam kamar mandi. Telah kami amankan,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman, Rabu (1/6/2022).
Aksi tak seronoh VI lanjut Iqbal, bukan kali pertama dilakukan.
“Jadi aksi pelaku ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Dia merekam melalui sebuah ventilasi udara yang ada di dalam kamar mandi disitu,” jelasnya.
Veri yang diamankan di Mapolsek Tamalanrea, juga telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.
Akibat ulah nakal Veri, ia pun terancam hukuman empat tahun penjara.
“Kita juga jerat dia dengan undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang pornografi,” pungkas Iqbal Kosman. (*)

Comment