Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Haris Azhar

Jakarta, PANRITA.News – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, memasuki babak baru.

Terkini, kedua terlapor kasus tersebut, yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

“Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red),” kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).

Hanya saja, mantan juru bicara Polda Sulsel itu belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia.

Namun, Zulpan hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/03) pekan depan.

“Senin akan diperiksa,” kata Endra Zulpan. Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Tinggalkan Komentar